Daftar UMP Terbaru Semua Provinsi di Indonesia

Pada Rabu, 22 November 2023, hampir seluruh provinsi di Indonesia sudah mengumumkan besaran Upah Minimum Regional (UMP) untuk tahun 2024 mendatang. Tentunya, daftar UMP di Indonesia dapat berubah setiap tahunnya.

Informasi ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang dikutip dari Kontan

Perlu diingat bahwa daftar UMP dan angka ini dapat berubah setiap tahunnya dan disarankan untuk memeriksa sumber resmi seperti Kementerian Ketenagakerjaan atau situs resmi pemerintah setempat untuk informasi terkini.

Berikut Lokersulawesi berikan rangkuman kenaikan UMP tahun 2024 di seluruh provinsi di Indonesia mengutip CNBC.

  1. Aceh, Rp3.460.672, naik Rp47.006 atau 1,38%
  2. Sumatera Utara, Rp2.809.915, naik Rp99.122 atau 3,67%
  3. Sumatera Barat, Rp2.811.499 naik Rp68.973 atau 2,52%
  4. Riau, Rp3.294.625 naik Rp102.963 atau 3,2%
  5. Jambi, Rp3.037.121, naik Rp94.000 atau 3,2%
  6. Sumatera Selatan, Rp3.456.874, naik Rp52.629 atau 1,55%
  7. Bengkulu, Rp2.507.079, naik Rp88.500 atau 3,38%
  8. Lampung, Rp2.716.496, naik Rp83.212 atau 3,16%
  9. Bangka Belitung, Rp3.640.000 naik Rp139.904 atau 4,06%
  10. Kepulauan Riau, Rp3.402.492 naik Rp123.298 atau 3,76%
  11. DKI Jakarta, Rp5.067.381 naik Rp165.583 atau 3,3%
  12. Jawa Barat, Rp2.057.495,17 naik Rp70.825 atau 3,57%
  13. Jawa Tengah, Rp2.036.947 naik Rp78.777 atau 4,02%
  14. Daerah Istimewa Yogyakarta, Rp2.125.897, naik Rp144.115 atau 7,27%
  15. Jawa Timur, Rp2.165.244,30 naik Rp125.000 atau 6,13%
  16. Banten, Rp2.727.812 naik Rp66.532 atau 2,50%
  17. Bali, Rp2.713.672 naik Rp100.000 atau 3,68%
  18. Nusa Tenggara Barat, Rp2.444.067, naik Rp72.660 atau 3,06%
  19. Nusa Tenggara Timur Rp2.186.826, naik Rp62.832 atau 2,96%
  20. Kalimantan Barat, Rp2.702.616 naik Rp94.000 atau 3,6%
  21. Kalimantan Tengah, Rp3.261.616, naik Rp80.603 atau 2,53%
  22. Kalimantan Selatan, Rp3.282.812, naik Rp132.835 atau 4,22%
  23. Kalimantan Timur, Rp3.360.858 naik Rp159.459 atau 6,20%
  24. Kalimantan Utara, Rp3.361.653 naik Rp109.951 atau 3,38%
  25. Sulawesi Utara, Rp3.545.000 naik Rp57.920 atau 1,67%
  26. Sulawesi Tengah, Rp2.736.698, naik Rp137.152 atau 8,73%
  27. Sulawesi Selatan, Rp3.434.298,00 Rp49.153 atau 1,45%
  28. Sulawesi Tenggara, Rp2.885.964 naik Rp126.980 atau 4,6%
  29. Gorontalo, Rp3.025.100 naik Rp35.750 atau 1,19%
  30. Sulawesi Barat, Rp2.914.958, naik Rp43.163 atau 1,50%
  31. Papua Tengah, Rp4.024.270 Naik Rp159.578 atau 4,13%
  32. Maluku, menunggu putusan resmi
  33. Papua, Rp4.024.270 naik Rp159.574 atau 4,14%
  34. Maluku Utara, Rp3.200.000, naik Rp221.646,57 atau 7,5%
  35. Papua Pegunungan -> mengikuti UMP Papua
  36. Papua Barat Daya -> mengikuti UMP Papua
  37. Papua Selatan -> mengikuti UMP Papua
  38. Papua Barat, Rp3.393.000 naik Rp111.000 atau 3,38%

Perlu diingatkan lagi bahwa data tersebut dapat berubah setiap tahun dan disarankan untuk memeriksa sumber resmi seperti situs web Kementerian Ketenagakerjaan atau instansi pemerintah setempat untuk mendapatkan informasi yang paling akurat dan terkini.

Kamu juga dapat mencari informasi terbaru UMP untuk setiap provinsi di Indonesia dengan mengunjungi situs web resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atau kontak langsung instansi pemerintah setempat yang berwenang.

Jurusan Kuliah yang Banyak Dibutuhkan Perusahaan

Bisa langsung bekerja setelah lulus kuliah sesuai kompetensi yang dimiliki merupakan salah satu impian mahasiswa. Untuk itu, memilih jurusan kuliah yang lulusannya banyak dicari oleh perusahaan adalah salah satu langkah untuk mewujudkannya. Berikut beberapa jurusan kuliah yang banyak dibutuhkan perusahaan!

Teknik Informatika/Komputer

Jurusan Teknik Informatika atau Komputer adalah salah satu jurusan yang sangat dibutuhkan oleh perusahaan di era digital saat ini. Teknologi informasi menjadi salah satu bagian penting dalam operasional perusahaan, sehingga lulusan ilmu komputer dan teknik informasi menjadi jurusan yang cukup primadona.

Peluang kerja lulusan jurusan informatika ini cukup banyak, mulai dari programmer, web developer, software developer, system analyst, network engineer, cyber security specialist, dan lain sebagainya.

Kedokteran

Profesi dokter selalu menjadi salah satu pilihan utama bagi perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. Selain dokter umum, terdapat berbagai spesialisasi dalam bidang kedokteran seperti ahli bedah, ahli jantung, ahli syaraf, ahli onkologi, dan lain sebagainya.

Jenjang karier lulusan kedokteran juga cukup menjanjikan. Selain kamu bisa membuka praktik, kamu juga bisa membuka layanan konsultasi online.

Teknik Sipil

Jurusan Teknik Sipil sangat dibutuhkan dalam pembangunan infrastruktur, seperti jalan raya, jembatan, gedung, dan lain sebagainya. Lulusan dari jurusan ini dapat bekerja sebagai insinyur sipil, manajer proyek, pengembang properti, dan sebagainya. Mereka dapat membantu perusahaan dalam merancang dan membangun infrastruktur yang dibutuhkan untuk operasional perusahaan.

Akuntansi/Keuangan

Jurusan Akuntansi dan Keuangan sangat penting dalam mengelola keuangan perusahaan, dan tentu saja setiap perusaahan akan membutuhkan seorang akuntan. Mereka dapat membantu perusahaan mengelola keuangan dengan baik dan memberikan rekomendasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan bisnis. Lulusan dari jurusan ini dapat bekerja sebagai akuntan, auditor, manajer keuangan, analis keuangan, dan lain sebagainya.

Baca Juga : Perusahaan BUMN dengan Gaji yang Tinggi

DKV atau Desain Komunikasi Visual

Mahasiswa lulusan DKV juga menjadi jurusan paling banyak dicari perusahaan. Jurusan DKV juga banyak dipilih para mahasiswa karena banyak prospek kerjanya. Terutama di era industri 4.0 seperti saat ini. Prospek kerja lulusan DKV antara lain web designer, graphic designer, illustrator, art director, visual designer, creative director, hingga animator.

Manajemen Bisnis

Lulusan jurusan manajemen dan bisnis juga banyak dibutuhkan perusahaan karena jurusan ini dapat mempersiapkan mahasiswa untuk memimpin perusahaan atau organisasi dalam berbagai bidang.

Lulusan dari jurusan ini dapat bekerja sebagai manajer proyek, manajer pemasaran, manajer sumber daya manusia, dan sebagainya. Mereka dapat membantu perusahaan dalam mengelola sumber daya manusia dan mengembangkan strategi bisnis yang efektif.

Penting untuk diingat bahwa tidak hanya jurusan-jurusan di atas saja yang dibutuhkan oleh perusahaan. Pilihan jurusan yang dibutuhkan oleh perusahaan bisa berbeda-beda tergantung pada industri dan bidang bisnis.

Namun demikian, memilih jurusan yang banyak dibutuhkan oleh perusahaan dapat memperbesar peluang untuk mendapatkan pekerjaan yang diinginkan setelah lulus kuliah.

Baca Juga : Tips Memanfaatkan Sosial Media Untuk Karir Kamu

5 Perusahaan Tambang Terbesar di Indonesia

Indonesia memiliki sumber daya mineral yang melimpah, sehingga tidak mengherankan jika industri pertambangan menjadi salah satu sektor yang berkembang pesat di Indonesia. Berikut ini adalah 5 perusahaan tambang terbesar di Indonesia yang perlu kamu ketahui:

PT Freeport Indonesia

PT Freeport Indonesia merupakan perusahaan tambang emas dan tembaga terbesar di Indonesia yang berbasis di Papua. Perusahaan ini merupakan anak perusahaan dari Freeport-McMoRan yang berbasis di Amerika Serikat. PT Freeport Indonesia telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 1967, dan terus berkembang hingga saat ini.

PT Antam Tbk

Antam adalah perusahaan tambang dan metalurgi terbesar di Indonesia. Perusahaan ini memiliki bisnis utama dalam ekplorasi, penambangan, pengolahan, dan penjualan bijih nikel, emas, perak, dan bauksit. Selain itu, Antam juga memproduksi logam mulia seperti emas, perak, dan platinum. Antam memiliki beberapa lokasi tambang di Indonesia, seperti di Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, dan Papua.

PT Adaro Energy Tbk

Adaro Energy adalah salah satu produsen batu bara terbesar di Indonesia. Perusahaan ini memiliki beberapa lokasi tambang batu bara di Kalimantan Selatan, dan memiliki kapasitas produksi yang besar. Selain itu, Adaro Energy juga memiliki bisnis di sektor pembangkit listrik, jasa pertambangan, dan trading batu bara.

PT Bumi Resources Tbk

Bumi Resources adalah perusahaan tambang batu bara terbesar di Indonesia. Perusahaan ini memiliki beberapa lokasi tambang batu bara di Kalimantan dan Sumatera, dan memiliki kapasitas produksi yang besar. Selain itu, Bumi Resources juga memiliki bisnis di sektor pembangkit listrik dan pembangunan infrastruktur.

PT Vale Indonesia Tbk

Vale Indonesia adalah perusahaan tambang nikel terbesar di Indonesia. Perusahaan ini berbasis di Sorowako, Sulawesi Selatan, dan memiliki lokasi tambang nikel terbesar di Indonesia. Vale Indonesia juga memiliki fasilitas pengolahan nikel yang modern dan canggih.

Itulah 5 perusahaan tambang terbesar di Indonesia yang bisa kamu jadikan tujuan karir kamu ke depannya!

Baca Juga : Perusahaan BUMN dengan Gaji yang Tinggi

Perusahaan BUMN dengan Gaji yang Tinggi

Banyak dari kita yang berkeinginan bisa bekerja di Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Di samping memiliki jenjang karir yang jelas, penghasilan atau gaji yang didapat juga menjadi alasan banyak orang ingin bekerja di BUMN.

Ada beberapa perusahaan BUMN yang jadi incaran banyak jobseeker. Kabarnya, perusahaan-perusahaan tersebut berani memberi gaji besar. Apa saja perusahaannya? Berikut 5 Perusahaan BUMN dengan gaji tinggi!

PT. Telkom Indonesia

PT Telkom Indonesia merupakan BUMN yang bergerak di bidang telekomunikasi. Dilansir dari situs-situs pencari kerja, untuk gaji staf saja sudah mencapai Rp 8 juta hingga Rp 10 juta. Sementara itu, bagi karyawan yang masuk melalui program Management Trainee (MT), gaji yang ditawarkan adalah Rp 7 juta sampai Rp 8 juta. Untuk posisi yang lebih tinggi seperti di level Senior Manager, gajinya berkisar antara Rp 39-42 juta per bulan.

PT. Kereta Api Indonesia

PT KAI merupakan BUMN yang bergerak di bidang transportasi kereta api. Di Perusahaan ini, gaji untuk staf berkisar dari Rp. 3 juta sampai Rp. 5 juta per bulan. Angka ini belum termasuk banyak benefit yang ditawarkan, seperti tunjangan kinerja, tunjangan transportasi, tunjangan rumah, tunjangan anak istri, dan lain-lain.

Pertamina

Sudah jadi rahasia umum bahwa BUMN yang satu ini memberikan gaji besar ke karyawannya. Level staf di Pertamina mendapatkan gaji sekitar Rp. 4 – 7 jutaan per bulan. Gaji tertinggi di perusahaan ini sebesar Rp. 75 juta, yang diberikan buat posisi General Manager. Lalu ada posisi Drilling Supervisor dengan gaji sebesar Rp. 55 juta, Director Rp. 47,5 juta, dan Procurement Manager Rp. 42,5 juta. Benefit yang diberikan Pertamina juga gak kalah menarik. Misalnya, pesangon bagi yang pensiun, dana pensiun, kendaraan dinas, rumah dinas, tunjangan kesehatan, tunjangan makan, hingga bonus.

Bank Mandiri

Perusahaan BUMN selanjutnya yang paling sering jadi incaran jobseeker adalah Bank Mandiri. Banyak info yang bertebaran kalau Bank Mandiri menjadi salah satu bank yang kasih gaji besar.

Buat yang baru lulus, bisa mengambil peluang mengikuti program Management Trainee dengan gaji sekitar Rp5,3 juta. Itu baru gaji fresh graduate. Gaji buat mereka yang menduduki posisi direksi bisa lebih besar lagi.

Bank BRI

Bank BUMN yang gak kalah menariknya dalam memberikan gaji adalah BRI. Buat level staf, BRI memberikan gaji mulai dari Rp. 4 – 6 jutaan. Makin tinggi karier kamu, makin besar pula gaji yang kamu terima.

Gaji terbesar di BRI dipegang posisi direksi yang tiap bulannya menerima Rp. 220 jutaan. BRI biasanya menginformasikan penerimaan tenaga kerja baru di e-recruitment.bri.co.id. Di situ semua lowongan dari BRI diinformasikan.

Berikut Isi UU Cipta Kerja yang Merugikan Pekerja

Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah pada akhirnya sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna pada Senin (5/10/2020).

Serikat buruh menganggap ada beberapa pasal RUU Cipta Kerja yang merugikan pekerja. Isi Omnibus Law Cipta Kerja dianggap merugikan karena menghapus ketentuan upah minimum di kabupaten/kota, dan juga dapat menurunkan pesangon.

Berikut isi Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap merugikan pekerja:

1. Terkait upah minimum

Dalam pasal 88C draft RUU berbunyi, Gubernur menetapkan upah minimum sebagai jaring pengaman. Dan dijelaskan lebih lanjut bahwa upah minimum tersebut merupakan minimum provinsi. Pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2005, penetapan upah dilakukan di provinsi serta kabupaten/kota/ Sehingga menetapkan UMP sebagai satu-satunya acuan besar nilai gaji.

2. Memangkas pesangon

Pemerintah akan memangkas pesangon yang diwajibkan pengusaha jika melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja). Nilai pesangon bagi pekerja turun karena pemerintah mengganggap aturan yang ada pada UU Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan tidak implementatif.

3. Penghapusan izin atau cuti khusus

RUU Cipta kerja mengubah ketentuan cuti khusus atau izin yang tercantum dalam UU Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Penghapusan izin atau cuti khusus antara lain untuk cuti atau tidak masuk saat haid hari pertama, keperluan menikah, menikahkan, mengkhitankan, pembaptisan anak, istri melahirkan/keguguran dalam kandungan hingga adanya anggota keluarga dalam satu rumah yang meninggal dunia.

4. Outsourcing semakin tidak jelas

Omnibus law membuat nasib pekerja alih daya atau outsourcing semakin tidak jelas karena menghapus pasal 64 dan 65 UU Ketenagakerjaan yang mengatur tentang pekerja outsourcing.

Adapun Pasal 64 UU Ketenagakerjaan berbunyi; Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerja kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian penyediaan jasa pekerja/buruh yang dibuat secara tertulis.

Pasal 65 mengatur; (1) Penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain dilaksanakan melalui perjanjian pemborongan pekerjaan yang dibuat secara tertulis. Ayat (2) mengatur; pekerjaan yang dapat diserahkan kepada perusahaan lain sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) harus memenuhi syarat-syarat sebaga berikut: dilakukan secara terpisah dari kegiatan utama; dilakukan dengan perintah langsung atau tidak langsung dari pemberi pekerjaan; merupakan kegiatan penunjang perusahaan secara keseluruhan; dan tidak menghambat proses produksi secara langsung.

5. Memberikan ruang bagi pengusaha mengontrak seorang pekerja tanpa batas waktu

Omnibus law cipta kerja akan memberikan ruang bagi pengusaha mengontrak seorang pekerja atau buruh tanpa batas waktu. RUU Cipta Kerja ini menghapus ketentuan Pasal 59 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasal tersebut mengatur tentang aturan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

PKWT hanya boleh dilakukan paling lama dua tahun dan hanya boleh diperpanjang satu kali untuk jangka waktu paling lama satu tahun.

Itulah isi Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap merugikan pekerja!

Baca juga Klaim Pemerintah Tentang Manfaat UU Cipta Kerja

Pemerintah Mengklaim RUU Cipta Kerja Banyak Manfaat

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim RUU Cipta Kerja banyak manfaat, berikut manfaat yang dijelaskan!

Mendirikan perseroan dan koperasi dipermudah

Manfaat yang dapat dirasakan setelah berlakunya UU Cipta Kerja, antara lain bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berupa dukungan dalam bentuk kemudahan dan kepastian dalam proses perizinan melalui OSS (Online Single Submission).

“Ditambah lagi kemudahan dalam mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), kemudahan dalam mendirikan Perseroan Terbuka (PT) perseorangan, hingga kemudahan dengan persyaratan yang mudah dan juga biaya yang murah, sehingga ada kepastian legalitas bagi pelaku usaha UMKM,” ujar Airlangga dalam keterangannya, Minggu (4/10/2020).

Selain itu, RUU Cipta Kerja juga menawarkan kemudahan dalam pendirian koperasi, dengan menetapkan minimal jumlah pendirian hanya oleh 9 (sembilan) orang.

Koperasi juga diberikan dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan prinsip usaha syariah, selain juga kemudahan dalam pemanfaatan teknologi.

Baca juga : Perusahaan BUMN dengan Gaji yang Tinggi

Sertifikasi Halal

Untuk sertifikasi halal, RUU CK menjamin percepatan dan kepastian dalam proses sertifikasi halal. Bahkan bagi pelaku UMK, diberikan kemudahan tambahan berupa biaya sertifikasi yang ditanggung pemerintah.

Lembaga Pemeriksa Halal juga diperluas lingkupnya, kini dapat dilakukan oleh Ormas Islam dan Perguruan Tinggi Negeri.

3. Perkebunan dan Nelayan

Terkait keberadaan perkebunan masyarakat yang terlanjur masuk kawasan hutan, masyarakat akan dapat memiliki kepastian pemanfaatan atas keterlanjutan lahan dalam kawasan hutan, di mana untuk lahan masyarakat yang berada di kawasan konservasi, masyarakat tetap dapat memanfaatkan hasil perkebunan dengan pengawasan dari pemerintah.

Tak hanya itu, bagi nelayan juga diatur penyederhanaan perizinan berusaha untuk kapal perikanan.

Kini perizinan hanya cukup satu pintu melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kementerian Perhubungan tetap memberikan dukungan melalui standar keselamatan.

RUU Cipta Kerja memiliki banyak manfaat lain, misal akan mempercepat pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang dikelola khusus oleh Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3).

Percepatan reformasi agraria dan redistribusi tanah juga akan dilakukan oleh Bank Tanah.

Perlindungan Pekerja

Terkait peningkatan perlindungan kepada Pekerja, RUU CK menjamin adanya kepastian dalam pemberian pesangon, di mana dalam pemberian pesangon Pemerintah menerapkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan tidak mengurangi manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), serta tidak menambah beban iuran dari pekerja atau pengusaha.

“Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) merupakan bentuk perlindungan terhadap Pekerja yang terkena PHK, dengan manfaat berupa cash-benefit, upskilling dan upgrading, serta akses ke pasar tenaga kerja, sehingga bisa mendapatkan pekerjaan baru atau bisa membuka usaha,” kata Airlangga.

Mekanisme Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga tetap mengikuti persyaratan yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

Selain itu, RUU Cipta Kerja tidak menghilangkan hak cuti haid dan cuti hamil yang telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

Memberikan keuntungan bagi pengusaha

Sedangkan bagi Pelaku Usaha, RUU Cipta Kerja akan memberi manfaat yang mencakup kemudahan dan kepastian dalam mendapatkan perizinan berusaha dengan penerapan perizinan berbasis risiko (risk based approach) dan penerapan standar.

Selain itu, dengan adanya pemberian hak dan perlindungan pekerja/ buruh yang lebih baik, akan mampu meningkatkan daya saing dan produktivitas usaha.

Pelaku usaha juga mendapatkan insentif dan kemudahan, baik dalam bentuk insentif fiskal maupun kemudahan dan kepastian pelayanan dalam rangka investasi, di samping adanya bidang kegiatan usaha yang lebih luas untuk dapat dimasuki investasi, dengan mengacu kepada bidang usaha yang diprioritaskan Pemerintah (Daftar Prioritas Investasi).